Home > Berita Terbaru
83 Sertipikat Wakaf untuk Widodaren, KUA Hadiri Penyerahan di Pendopo Wedya Graha
Penulis: Tim Redaksi KUA Widodaren | Tanggal: 29 Januari 2026
Foto: Admin Web KUA Widodaren
Ngawi, Pemerintah Kabupaten Ngawi melaksanakan penyerahan sertipikat tanah wakaf sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset wakaf. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi pada Rabu (28/1/2026). Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., kepada para nadzir dari berbagai wilayah di Kabupaten Ngawi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Dr. H. Moh. Ersat, M.H.I, Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Chusnul Amin, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Seksi Penzawa Lukman Hakim, S.Ag., M.Pd.I, Kepala BPN Ngawi, Eksan Sodok, S.SiT., M.Si., M.H., Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi, Dr. Samsul Hadi, S.H.I., M.Pd.I, bersama seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Ngawi, termasuk Kepala KUA Widodaren, Drs. Nyoto. Kehadiran para pimpinan dan jajaran instansi terkait ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan administrasi dan legalitas wakaf di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan sebanyak 744 sertipikat tanah wakaf, dengan 83 sertipikat di antaranya diperuntukkan bagi nadzir dari Kecamatan Widodaren. Sertipikat tersebut mencakup tanah wakaf yang digunakan untuk masjid, musala, makam, serta fasilitas keagamaan lainnya.
Melalui penyerahan sertipikat wakaf ini, diharapkan aset wakaf memiliki kepastian hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Selain itu, legalitas wakaf diharapkan mampu mendukung keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan bagi masyarakat serta meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.